Usai 4 Bulan Dirawat Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri

- 12 Desember 2023, 19:02 WIB
Usai 4 Bulan Dirawat Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri -f/istimewa
Usai 4 Bulan Dirawat Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri -f/istimewa /

NATUNATODAY - Karumkit RS Polri Kramatjati, Brigjen. Pol. Hariyanto menyatakan pasien kecelakaan kabel fiber Sultan Rif'at sudah diperbolehkan pulang sejak dua minggu lalu. Sultan sudah bisa melakukan rawat jalan usai menjalani perawatan selama 4 bulan.

"Tindakan yang dilakukan terhadap ananda Sultan mulai dari perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan dan psikiatri, operasi, dan pascaoperasi termasuk speech terapi, dan fisioterapi yang akan dilanjutkan dengan rawat jalan," ujar Karumkit dalam konferensi pers, Selasa, 12 Desember 2023.

Ditambahkan Karumkit, perbaikan berat badan Sultan juga sudah semakin meningkat. Awal masuk di RS Polri berat badannya hanya 46 kg, lalu usai menjalani perawatan 4 bulan menjadi 56 bulan.

"2 minggu di rumah 61 kg," jelas Karumkit.

Baca Juga: Carbon Ethics Luncurkan Rumah Rendah Karbon di Kelurahan Dompak Tanjungpinang

Ditambahkan Ketua Tim Penanganan dr. Yosita Rahma, usai dilakukan operasi terakhir, pada 16 November 2023 sudah bisa makan. Setelah dilakukan pemantauan dan dinyatakan membaik semua, maka Sultan diperbolehkan pulang.

"Pasien sudah bisa makan bubur dengan baik, pasien juga sudah bisa berbicara dengan eletrolaring, gizi sudah baik, berat badan sudah bertambah, dan luka di leher sudah membaik," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Erwin Johanes Simanungkalit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x