Kominfo: Kalah Judi Online Berujung Pinjol Ilegal, Pemerintah Fokus Bantai Judi Online

- 30 Agustus 2023, 13:06 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

NATUNATODAY - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak terjebak dalam "lingkaran setan" judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Menurut Budi, kalah judi online sering kali membuat orang tergiur untuk meminjam uang dari pinjol ilegal. Hal ini karena pinjol ilegal menawarkan kemudahan dalam pengajuan pinjaman, bahkan tanpa harus menunjukkan dokumen identitas.

"Adik-kakak itu, judi online dan pinjaman online. Kita berkoordinasi dengan kepolisian, karena dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu 30 Agustus 2023.

Baca Juga: Polri dan Polisi China Berhasil Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam

Budi mengatakan, pemerintah saat ini tengah fokus memberantas perjudian online di Indonesia. Menurutnya, judi online telah menjadi masalah serius yang berdampak negatif bagi masyarakat.

"Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online," tegas Budi.

Untuk memberantas judi online, Kominfo terus melakukan berbagai upaya, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x