PT Pertamina Akhirnya Akan Kelola Harta Karun di Wilayah Kerja Peri Mahakam dan East Natuna

- 30 Mei 2023, 23:04 WIB
Ilustrasi fasilitas migas yang sudah terbangun di wilayah Natuna -f/istimewa/Dok/SKK Migas
Ilustrasi fasilitas migas yang sudah terbangun di wilayah Natuna -f/istimewa/Dok/SKK Migas /

Baca Juga: Cen Sui Lan Alokasikan Rp400 Juta Untuk Pembangunan Wisata Desa Tanjung Setelung Serasan

Baca Juga: 59 KPM di Desa Batu Gajah Terima Bantuan Pangan Tahap II dan III Tahun 2023

Kedua KKS tersebut akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema Cost Recovery. Dirjen Migas meminta KKKS menjaga komitmennya dan berperan aktif mendukung kebutuhan energi nasional di masa mendatang.

"Pemerintah Indonesia akan terus berupaya mendukung pengembangan kegiatan hulu migas dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan migas sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi," ujar Direktur Utama PHE, Wiko dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023..

Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina Hulu Borneo (51%) dan Eni Peri Mahakam Ltd. (49%) sebagai pengelola WK Peri Mahakam yang berlokasi di lepas pantai dan daratan Timur Kalimantan.

Baca Juga: SDN 009 Mekar Jaya Gelar Perpisahan Siswa-siswi Tahun Pelajaran 2022-2023

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Serasan, Ini Pesan Yang Disampaikan

Luas area 7.414,43 km2 dengan total investasi Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama masa eksplorasi sebesar US$ 7 ,2 juta yang meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 150 km2 data seismik 3D serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi.

Halaman:

Editor: Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x