5 Point Penting Usulan Pemprov Kepri Terkait Aparat Malaysia Tangkap Nelayan

- 30 April 2024, 18:41 WIB
Kepala BP2D Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara saat menyerahkan pokok-pokok fikiran Pemprov Kepri -f/istimewa
Kepala BP2D Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara saat menyerahkan pokok-pokok fikiran Pemprov Kepri -f/istimewa /

NATUNATODAY (JAKARTA) - Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara mengikuti kegiatan rapat yang diselenggarakan oleh BNPP.

Rapat yang dilaksanakan dalam rangka Fasilitasi dan Koordinasi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara Tahun 2024 dilaksanakan di GH Universal Hotel Kota Bandung Senin-Rabu 29 April - 1 Mei 2024.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh 11 Pemerintah Daerah termasuk Kepala BPP Kabupaten Natuna, Bintan, dan Anambas, Doli Boniara menyampaikan fokus yang dibahas dalam rapat tersebut adalah, identifikasi Pelanggaran Batas Maritim oleh Kapal-kapal Nelayan Indonesia di Perbatasan Negara Malaysia, Papua New Guinea, Australian untuk Menyusun Pedoman Umum Gerakan Peduli Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Batas Maritim Indonesia.

Selanjutnya Doli menjelaskan, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pokok-pokok pikiran dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang diawali dengan melihat permasalahan pengelolaan perbatasan di perbatasan maritim di daerah.

Menurutnya hal tersebut mencakup berbagai dimensi permasalahan mulai dari keamanan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat hingga kedaulatan negara yang merupakan mandatory pemerintah pusat.

 

Baca Juga: Kemeriahan Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan di Sekretariat KONI Kota Batam

Selanjutnya Doli menyampaikan permasalahan juga terjadi akibat rentang kendali ke daerah, sehingga penanganan yang dilakukan perlu melibatkan berbagai stakeholder terkait di pusat maupun daerah.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah