Menteri PANRB: 18.557 Formasi CASN Bawaslu Disetujui, Dorong Kinerja Pilkada Serentak dan Tuntaskan Tenaga Non

- 21 April 2024, 09:10 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat menyerahkan izin prinsip formasi CASN Bawaslu ke Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, di Jakarta, Kamis (18/04).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat menyerahkan izin prinsip formasi CASN Bawaslu ke Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, di Jakarta, Kamis (18/04). /

NATUNATODAY - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan persetujuan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 di lingkungan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Adapun persetujuan formasi ditetapkan sebanyak 100 persen dari usulan yang ada, yaitu 18.557 formasi.

"Rinciannya 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat menyerahkan izin prinsip formasi CASN di lingkungan Bawaslu, Jakarta, Kamis, 18 April 2024.

Rekrutmen ini, lanjut Anas, juga diharapkan memberi kesempatan besar kepada para honorer/tenaga non-ASN di lingkungan Bawaslu yang selama ini sudah mengabdi kepada negara.

“Pemerintah berharap penyerapan tenaga non ASN/honorer di Bawaslu bisa optimal menjadi ASN, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN/honorer sesuai arahan Presiden,” ujar Anas.

Baca Juga: Pengisian ASN di IKN, Menteri Anas: Akan Disiapkan Formasi Khusus Putera-Puteri Terbaik Kalimantan

Anas mengatakan, momentum ini diharapkan menjadi instrumen untuk mendorong kinerja Bawaslu yang dalam waktu dekat akan memiliki kerja besar dalam sejarah Pemilu di Indonesia, yaitu pemilihan kepala daerah serempak seluruh Indonesia.

"Mudah-mudahan nanti formasi ini bisa dioptimalkan dan harapan saya ini bisa mendorong target kinerja, termasuk dalam menyongsong Pilkada serentak di lebih dari 500 daerah yang baru pertama kali ini terjadi di Indonesia,“ jelas mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan apresiasi atas persetujuan izin formasi dari Kementerian PANRB.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah