NATUNATODAY - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Natuna akan membuka pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Natuna untuk Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Natuna, Erianto, menurutnya pendaftaran tersebut akan dibuka mulai hari Selasa tanggal 16 April 2024.
"Ya, kami Partai Demokrat Natuna akan membuka pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati Natuna," ucapnya saat ditemui di kediamannya Jalan Patimura, Pering, Jumat, 12 April 2024 siang.
Erianto menjelaskan pendaftaran tersebut terbuka untuk umum, siapa saja apakah itu kader partai atau pun bukan baik internal Partai Demokrat maupun dari partai lain dipersilahkan mendaftar.
Baca Juga: Polres Natuna Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai
Untuk proses pendaftaran akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5 Juta, hal tersebut dilakukan mengingat banyak yang akan disiapkan termasuk untuk tim penjaringan.
Proses pendaftaran di DPC nantinya akan diteruskan secara berjenjang ke DPD untuk selanjutnya diusulkan mendapatkan rekomendasi dari DPP.
"Secara berjenjang akan kita usulkan melalui DPD kemudian diteruskan ke DPP untuk dikeluarkan rekomendasi," ucap Erianto.