NATUNATODAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna mulai menjalankan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024.
Sebagaimana diketahui Pelaksanaan Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan, begitu juga dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 4 April 2024.
Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Menurut Ketua KPU Natuna, Kusnaidi, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI terkait rekrutmen PPK dan PPS.
Baca Juga: Panglima TNI Sampaikan Keberhasilan Terjunkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Rakyat Palestina
"Apakah rekrutmen ulang atau hanya evaluasi saja," ujar Kusnaidi saat dihubungi NatunaToday, melalui pesan whatsapp, Kamis, 11 April 2024.
Kusnaidi mengungkapkan, jika ada pelaksanaan rekrutmen PPK dan PPS direncanakan akan dilakukan pada tanggal 17 April 2024 mendatang.