Polda Kepri Buka Pendaftaran Penerimaan Taruna Taruni AKPOL TA 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 29 Maret 2024, 14:04 WIB
Polda Kepri Buka Pendaftaran Penerimaan Taruna-Taruni AKPOL T.A. 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Polda Kepri Buka Pendaftaran Penerimaan Taruna-Taruni AKPOL T.A. 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya /

C. Usia (Saat Buka Pendidikan)
• Minimal 16 Tahun
• Maksimal 21 Tahun

D. Persyaratan umum:
a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
e. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
f. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik, Danlanud Kolonel Dedy Iskandar Cek Kesiapan Bandara

E. Persyaratan khusus:
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
b. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag dengan ketentuan sebagai berikut:

1) nilai kelulusan rata-rata:

a) lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 70;
b) lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
c) lulusan tahun 2022 - 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;
d) lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.

2) nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:

a) lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60;
b) lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet;
c) lulusan tahun 2022 - 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;
d) lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.

3) bagi lulusan tahun 2024 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah