Ada Tawaran Bonus Menarik dari Praktek Mandiri Bidan Ana Kurniah, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 24 Maret 2024, 13:10 WIB
Tempat Praktek Mandiri Bidan Ana Kurniah, AM.Keb yang beralamat di Jalan Gusti Mohd Taib RT 02 RW 08 Padang Kurak Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna -f/istimewa
Tempat Praktek Mandiri Bidan Ana Kurniah, AM.Keb yang beralamat di Jalan Gusti Mohd Taib RT 02 RW 08 Padang Kurak Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna -f/istimewa /

NATUNATODAY - Praktek Mandiri Bidan (PMB) Ana Kurniah, AM. Keb. menawarkan kerjasama kepada masyarakat yang berminat.

Praktek Mandiri Bidan yang beralamat di Jalan Gusti Mohd Taib RT 02 RW 08 Padang Kurak Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna itu menawarkan bonus kerjasama yang saling menguntungkan.

Bonus kerjasama tersebut diberikan apabila mendapatkan satu pasien hamil periksa atau USG sampai melahirkan di tempat prakteknya.

Kemudian menunjukan bukti atau pengakuan dari pasien bahwa benar dari yang bersangkutan maka akan mendapatkan bonus Rp. 50.000,- per pasien.

Bidan Ana Kurniah, AM. Keb. saat melaksanakan praktek -f/istimewa
Bidan Ana Kurniah, AM. Keb. saat melaksanakan praktek -f/istimewa

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat dan Imsak untuk Wilayah Ranai dan Sekitarnya 24 Maret 2024

Kerjasama tersebut dilaksanakan dengan dua catatan, pertama, satu nama pasien untuk satu orang yang menawarkan atau tidak boleh double, tetap berdasarkan yang pertama mendaftar.

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x