NATUNATODAY - Bupati Natuna, Wan Siswandi menyebut, perusahaan pertambangan pasir kuarsa akan mengekspor satu juta kubik pasir kuarsa di tahun 2024.
Hal ini diungkapkan Siswandi saat memimpin apel 17 Hari Bulan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, di Halaman Kantor Bupati Natuna, Senin, 19 Februari 2024.
Siswandi menuturkan, bahwa tahun lalu perusahaan pertambangan hanya mengekspor 500 ribu kubik dari hasil pertambangan pasir kuarsa.
"Diharapkan dengan bertambahnya pajak pertambangan ini dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Menurut Siswandi, dari pajak tersebut Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna akan menerima pajak sekitar Rp80 Miliar lebih.
Siswandi juga menegaskan, bahwa pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun ini sudah naik 14 persen.