Setelah Gubernur dan Bupati, Kini Giliran DPRD Siap Dukung Penuh Natuna Anambas Lepas dari Provinsi Kepri

- 6 Juni 2023, 18:25 WIB
Berfoto bersama usai kegiatan di Ruang Paripurna DPRD Natuna -f/istimewa
Berfoto bersama usai kegiatan di Ruang Paripurna DPRD Natuna -f/istimewa /

NATUNATODAY - Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna - Anambas kembali mendapat dukungan.

Setelah sebelumnya Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan dukungannya, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menyampaikan dukungannya.

Hal ini diketahui saat Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna - Anambas (BP3K2NA) mengadakan Audensi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jl Yos Sudarso, Batu Hitam, Selasa, 6 Juni 2023.

Baca Juga: 88 Orang Ikuti Pelatihan Perkoperasian dan Kewirausahaan dari Disperindagkopum Natuna

Kedatangan BP3K2NA diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua II Jarmin Sidik serta beberapa anggota DPRD lainnya.

Daeng Amhar mengatakan, lembaga yang ia pimpin sangat mendukung rencana pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna - Anambas tersebut.

Menurutnya apabila rencana pemekaran itu terwujud maka dapat meningkatkan perekonomian masyarakat baik itu masyarakat Natuna maupun Anambas.

Baca Juga: PT TEC Indonesia Apresiasi Peran Strategis BP Batam Dalam Percepatan Investasi

"Kami akan mendukung perjuangan ini agar keinginan masyarakat Natuna dan Anambas untuk menjadi Provinsi bisa terwujud, tentunya hal ini bisa berdampak pada pengurangan  angka pengangguran di dua kabupaten nantinya," ucap Daeng Amhar.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar. Ia mengatakan, rencana besar itu sangat bermanfaat sekali bagi pembangunan Natuna - Anambas guna menjadi wilayah yang kuat di garda terdepan NKRI.

Dirinya menegaskan, pihak DPRD akan berupaya untuk menjembatani pertemuan antara BP3K2NA dengan Mendagri apabila jadi datang ke Natuna pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: Danlanud RSA Pimpin Sidang Panlihda Calon Taruna dan Taruni AAU, 3 Orang Masuk Seleksi Tingkat Pusat

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki beserta Anggota DPRD Natuna yang hadir juga mendukung perjuangan masyarakat Kabupaten Natuna dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk membentuk Provinsi baru.

Sebelumnya Ketua Umum BP3K2NA, H. Umar Natuna menyampaikan, berbagai pertimbangan dan kajian sudah dilakukan untuk mendukung proposal pengajuan pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna - Anambas itu.

"Pertimbangan historis, geografis, kedaulatan dan pertimbangan potensi peningkatan perekonomian masyarakat baik di Natuna maupun Anambas," terangnya.

Baca Juga: Penyerahan Kunci dan Tali Asih Oleh Kodim 0318 Natuna dalam Rangka Karya Bakti TNI

Selain H. Umar pandangan yang sama juga disampaikan oleh Dewan Pengarah BP3K2NA, H. Ibnu Hajar.

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Natuna itu harapan agar pemerintah mendengar aspirasi anak negeri di ujung Utara NKRI.

Menurutnya pemekaran provinsi akan memberi dampak pada peningkatan ekonomi yang cukup besar serta kesempatan kerja bagi generasi muda akan terbuka. ***

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x