NATUNATODAY - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Natuna melaksanakan penyuluhan dan pendampingan hukum di Aula Kantor Camat Bunguran Utara, Kelarik, Selasa, 30 Mei 2023.
Penyuluhan hukum mengambil tema Dengan pengetahuan hukum kita tingkatkan kecerdasan dalam menggunakan media sosial menghadirkan narasumber dari Polres Natuna dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna.
Dua narasumber tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu. Apridony dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Natuna, Said Lubis.
Baca Juga: Cen Sui Lan Alokasikan Rp400 Juta Untuk Pembangunan Wisata Desa Tanjung Setelung Serasan
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Natuna, Suherman mengatakan peserta kegiatan tersebut adalah Tokoh Masyarakat, Kepala Desa, Ibu-ibu TP PKK Kecamatan Bunguran Utara serta pelajar.
Dalam pemaparannya Kasat Reskrim Polres Natuna menyampaikan materi tentang bijak bermedia sosial.
Menurut Kasat Reskrim perkembangan teknologi membawa masyarakat kepada kemudahan mendapatkan maupun berbagi informasi.