Baca Juga: SDIT Anak Sholeh Ranai Lepas Lulusan Angkatan Pertama, Diantaranya Ada Yang Hapal Al Quran 24 Juz
Sementara itu Analis Pengembangan Sarana dan Prasarana, Riyan Rizki Fauzi menyampaikan tujuan kedatangan dirinya bersama rekan satu timnya Novrizal Wahyudi sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda adalah untuk melakukan identifikasi calon lokasi penerima bantuan pengembangan sarana dan prasarana objek wisata dari kementerian Desa.
Riyan menyampaikan, ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan, persyaratan umum yaitu memiliki potensi wisata, ia menjelaskan di Tanjung Setelung banyak ada potensi wisata, diantaranya bahari, pantai, dan kuliner.
Selain itu di lokasi juga harus dapat menunjang kolam renang yang nantinya akan dibangun, misalnya sumber air baku dan di Tanjung Setelung itu sudah tersedia.
Baca Juga: Patroli Gabungan Penanganan Karhutlah di Wilayah Hukum Kecamatan Jemaja
Selain itu persyaratan lain yaitu administrasi terkait legalitas lahan apakah statusnya clear and clean, dan setelah di cek lokasi di Tanjung Setelung sudah tidak ada permasalahan lagi.
Namun demikian masih terdapat satu persyaratan lagi menurut Riyan yaitu persyaratan teknis yang masih harus dilengkapi, apabila ketiga persyaratan itu sudah lengkap maka nantinya Kepala Desa akan melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak Kemendes di Jakarta.
Selanjutnya Riyan juga menyampaikan tujuan utama pembangunan kolam renang beserta sarana pendukungnya di Tanjung Setelung adalah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat pasca pandemi.
Baca Juga: Masuk Tahap Kajian Akademis, Bupati Natuna Dukung Penuh Pembentukan Provinsi Natuna Anambas