Pemerintah Majukan Cuti Bersama Idul Fitri dan Minta Pengusaha Bayar THR Lebih Awal, Cek Tanggalnya

- 25 Maret 2023, 08:15 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi -f/istimewa/
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi -f/istimewa/ /

Budi juga menyebut bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif.

Ia pun telah ditugaskan oleh Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil ratas tersebut kepada sejumlah kementerian terkait.

"Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut," ucap Budi.

Baca Juga: Gubernur Ansar Ahmad Bertemu Kajati Kepri, Ini Yang Dibahas

THR Dibayar Lebih Awal

Dalam kesempatan tersebut, Budi turut menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya.

Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Ketua Umum PBNU

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," tutur Budi. ***

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x