DPRD dan Pemkab Natuna Sepakat Bahas 5 Ranperda Baru, Salah Satunya Penyertaan Modal di BRK Syariah

- 24 Maret 2023, 22:59 WIB
Bupati Natuna saat Penyerahan LKPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Natuna -f/Istimewa
Bupati Natuna saat Penyerahan LKPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Natuna -f/Istimewa /

Selain penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.

Bupati juga mengungkapkan capaian kinerja pemerintah Tahun 2022 pada indeks pembangunan manusia bernilai 73.47% tertinggi ke-4 se-provinsi Kepri.

Selanjutnya pada Rapat Paripurna penyampaian pidato rancangan peraturan daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023.

Baca Juga: Pengembangan Serasan Akan Diatur Melalui Peraturan Presiden, Boy Wijanarko: Drafnya Sudah Siap

Dalam kesempatan ini pemerintah daerah menyampaikan Ranperda Kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama diantaranya:

1. Ranperda tentang Penetapan Desa
2. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna pada PT. Bank Riau Kepri Syariah (PERSERODA)
3. Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
4. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2043
5. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya penyerahan buku secara simbolis LKPJ dan Ranperda dari Bupati Natuna kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna. ***

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x