DPRD dan Pemkab Natuna Sepakat Bahas 5 Ranperda Baru, Salah Satunya Penyertaan Modal di BRK Syariah

- 24 Maret 2023, 22:59 WIB
Bupati Natuna saat Penyerahan LKPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Natuna -f/Istimewa
Bupati Natuna saat Penyerahan LKPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Natuna -f/Istimewa /

NATUNATODAY.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Jumat, 24 Maret 2023.

Rapat paripurna penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2022 dan juga Penyampaian Pidato Bupati Terhadap Ranperda Tahun 2023 bertempat di Ruang rapat Paripurna.

Dalam sidang paripurna yang terbuka untuk umum itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar.

Baca Juga: Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

LKPJ disampaikan kepada DPRD dengan maksud agar memberikan informasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun Anggaran.

Selanjutnya LKPJ akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme kemudian disampaikan rekomendasi DPRD kepada Kepala Daerah dalam rangka untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran berikutnya.

Selanjutnya dalam laporannya Bupati menyampaikan LKPJ disusun berdasarkan RPJMD 2021-2026 dan peraturan daerah mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Gubernur Ansar Ahmad Bertemu Kajati Kepri, Ini Yang Dibahas

Halaman:

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x