Ada Tawaran Bonus Menarik dari Praktek Mandiri Bidan Ana Kurniah, Simak Syarat dan Ketentuannya

24 Maret 2024, 13:10 WIB
Tempat Praktek Mandiri Bidan Ana Kurniah, AM.Keb yang beralamat di Jalan Gusti Mohd Taib RT 02 RW 08 Padang Kurak Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna -f/istimewa /

NATUNATODAY - Praktek Mandiri Bidan (PMB) Ana Kurniah, AM. Keb. menawarkan kerjasama kepada masyarakat yang berminat.

Praktek Mandiri Bidan yang beralamat di Jalan Gusti Mohd Taib RT 02 RW 08 Padang Kurak Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna itu menawarkan bonus kerjasama yang saling menguntungkan.

Bonus kerjasama tersebut diberikan apabila mendapatkan satu pasien hamil periksa atau USG sampai melahirkan di tempat prakteknya.

Kemudian menunjukan bukti atau pengakuan dari pasien bahwa benar dari yang bersangkutan maka akan mendapatkan bonus Rp. 50.000,- per pasien.

Bidan Ana Kurniah, AM. Keb. saat melaksanakan praktek -f/istimewa

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat dan Imsak untuk Wilayah Ranai dan Sekitarnya 24 Maret 2024

Kerjasama tersebut dilaksanakan dengan dua catatan, pertama, satu nama pasien untuk satu orang yang menawarkan atau tidak boleh double, tetap berdasarkan yang pertama mendaftar.

Kedua, Jika sudah diambil orang pertama menawarkan awal tidak dapat lagi ambil penawaran lainnya.

Tujuan kerjasama ini ialah ikut serta meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Natuna dan memperluas jejaring informasi Praktek Bidan Ana Kurniah, AM. Keb.

Kepada yang berminat melakukan kerjasama tersebut dapat menghubungi 082171201914 atau 081372912003.***

Editor: Dani Ramdani

Tags

Terkini

Terpopuler